walikukun.desa.id – Pemerintah Desa Walikukun menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Walikukun. Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Acara yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan permodalan KDMP untuk kemajuan ekonomi masyarakat desa.
Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan KDMP. Turut hadir:
* Pengurus KDMP Desa Walikukun.
* Anggota BPD dan Perangkat Desa.
* Unsur keamanan desa, yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
* Pendamping Desa dan Tokoh Masyarakat.
Kehadiran perwakilan dari tingkat kabupaten juga menegaskan pentingnya acara ini. Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi (Dinkop) serta Bapak Prawoto, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Ngawi.
Ketua KDMP Walikukun dalam paparannya menyampaikan rencana usaha, serta manfaat yang telah dirasakan oleh anggota dan masyarakat desa.
Setelah melalui sesi diskusi yang terbuka dan demokratis, seluruh peserta Musdesus secara aklamasi menyepakati untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.
Bapak Prawoto, Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Ngawi, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana koperasi serta penggunaan dukungan pengembalian pinjaman. Beliau berharap kesepakatan ini dapat menjadi landasan kuat bagi KDMP untuk terus berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, menandai dukungan resmi seluruh elemen desa terhadap Koperasi Desa Merah Putih, dengan harapan KDMP dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan warga Walikukun.