walikukun.desa.id - Guna memberikan hak kepastian atas tanah pada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ngawi serahkan sertipikat PTSL Hibah APBD di Gedung Serba Guna Desa Walikukun, Rabu (25/01/23).
Bupati Ngawi bersama Kepala BPN Kab. Ngawi hadir dalam pembagian sertifikat PTSL Se-Kecamatan Widodaren didampingi Forpimcam Widodaren. Diungkapkan Bapak Bupati Ngawi, Ony Anwar dalam proses PTSL ini menggunakan dana hibah dari APBD Kab Ngawi. Dengan sertifikat ini dapat memberi kemanfaatan bagi masyarakat Kab. Ngawi,” Utamanya dalam peningkatan taraf ekonomi dengan memanfaatkan sertipikat sebagai anggunan permodalan usaha, ” Katanya.
Jumlah serifikat yang dibagikan yaitu sejumlah 2000 sertifikat dari beberapa Desa di wilayah Kecamatan Widodaren. Penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis oleh Bupati Ngawi Bpk. Ony Anwar.