walikukun.desa.id - Inovasi pelayanan publik mereka yang bertajuk "AMALAN JEMPOL WALIKUKUN" (Ayo Manfaatkan Layanan Aktif Nasional Jemput Bola) sukses menyabet penghargaan Juara 3 dalam ajang Lomba Inovasi Desa Kabupaten Ngawi Tahun 2026.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam acara seremonial yang berlangsung khidmat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi pada Senin, 29 Juni 2026.
Inovasi "AMALAN JEMPOL WALIKUKUN" lahir sebagai solusi nyata untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan BPJS Kesehatan bagi warga desa. Melalui program ini, Pemdes Walikukun bekerja sama secara resmi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Ngawi untuk menghadirkan pelayanan tatap muka langsung di kantor desa yang digelar rutin setiap satu bulan sekali.
Sebelum adanya inovasi ini, warga Desa Walikukun harus menempuh perjalanan cukup jauh ke pusat kota Ngawi hanya untuk mengurus administrasi BPJS. Kini, dengan adanya sistem "jemput bola" ini, berbagai keperluan administrasi dapat diselesaikan di tingkat desa, antara lain:
- Pendaftaran peserta baru (JKN-KIS).
- Perubahan data kepesertaan atau fasilitas kesehatan (faskes).
- Pengecekan status keaktifan kepesertaan.
- Konsultasi dan aktivasi aplikasi Mobile JKN.
"Prestasi ini adalah bonus, namun yang utama adalah bagaimana masyarakat kami tidak lagi kesulitan atau menunda urusan kesehatannya hanya karena kendala jarak. Kolaborasi bersama BPJS Kesehatan Ngawi ini terbukti sangat efektif," ujar perwakilan Pemdes Walikukun usai menerima penghargaan.
Dengan diraihnya Juara 3 ini, Pemdes Walikukun berkomitmen untuk terus konsisten menjalankan dan mengembangkan program "AMALAN JEMPOL", sekaligus memotivasi desa-desa lain di Kabupaten Ngawi untuk terus melahirkan inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Alhamdulillah