Artikel

Profil Wilayah Desa

13 Desember 2022 11:33:07  Administrator  151 Kali Dibaca 

PROFIL DESA

 

Kondisi Pemerintahan Desa

 Wilayah Desa

       Luas wilayah Desa Walikukun dengan luas wilayah  764.000 ha. Desa Walikukun terdiri dari 4 Dusun, yaitu Dusun Wotgaleh, Dusun Walikukun Kulon, Dusun Walikukun Wetan dan Dusun Gebang Perangkat Desa menurut jenis jabatannya di Desa Walikukun terdiri dari 1 Kepala Desa, 1 Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Kesra, Kaur Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan dan 4 Kepala Dusun. Desa Walikukun terdiri dari 6 Rukun Warga (RW) dan 24 Rukun Tangga (RT).

 

 Struktur Organisasi Pemerintah Desa

        Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kepala Desa dan perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

 

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa  Walikukun

 Tabel  :  Nama Pejabat Pemerintah Desa  Walikukun

 

No

Nama

Jabatan

1

MUSTAHMID SAIFUL ICHWAN

Kepala Desa

2

Drs. AMIR MUSTHOFA, M.Pd

Sekretaris Desa

3

DEWI DIAN PRATIWI, S.Pd

Kasi Pelayanan

4

ARIN YULIANA

Kasi Kesejahteraan

5

ARIANI KUSUMAWARDANI, S.Pd

Kasi Pemerintahan

6

FANNY SARI DIANINGSIH, S.Pi

Kaur Keuangan

7

KHANIFUL AZIZ

Kaur Perencanaan

8

EKSI ERDIANTO

Kaur Umum/TU

9

AULIA RAHMAN

Kasun Wotgaleh

10

ANDIKA ROMA 

Kasun Walikukun Kulon

11

RATMIN MARSONO

Kasun Walikukun Wetan

12

HENI ROHMAH

Kasun Gebang

 

 BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

  Tabel  : Nama Badan Permusyawaratan Desa  Walikukun

 

No

Nama

Jabatan

1

DEDY CAHYA JUNIAWAN

Ketua

2

PUGUH SANTOSO

Wakil Ketua

3

ANDIKA ROMA PURBYANTORO

Sekretaris

4

AGUS SURYANTO

Anggota

5

ALI SADIKIN

Anggota

6

USWAICHUL HUSIN SEPTIANTO

Anggota

7

SUGIONO

Anggota

8

TRI HARYONO AGUS WIJANARKO

Anggota

9

SITI CHUSNUL CHOTIMAH

Anggota

   

        Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

Tabel  : Nama-nama LPMD Desa  Walikukun

No

Nama

Jabatan

1

EDY IKHWANTO

Ketua

2

YETI SETYANINGSIH

Sekretaris

3

SRIYANTO

Bendahara

4

SUKARMAN

Anggota

5

SUWANDI

Anggota

6

HARI, S.Ag

Anggota

7

SUPRIYANTO

Anggota

8

TENAN

Anggota

9

IRA ZULIANI

Anggota

10

KUKUH SUJANARKO

Anggota

Tabel  : Tim Penggerak PKK Desa  Walikukun

 

No

Nama

Jabatan

1

TRIQI OKIFITA SANTI

Ketua

2

DEWI DIAN PRATIWI

Sekretaris

3

IRA KRISMINARTI

Sekretaris

4

SITI KOMARIJAH

Bendahara

5

FANNY SARI DIANINGSIH

Bendahara

6

SRI REJEKI

Ketua Pokja 1

7

ENY ADARWATI

Ketua Pokja 2

8

MUDJIANTI

Ketua Pokja 3

7

DWI WAHYU

Ketua Pokja 3

     
     
     

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Sinergi Program

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Walikukun - Ngrambe KM 0,5
Desa : Walikukun
Kecamatan : Widodaren
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63526
Telepon : 0351671259
Email : pemdeswalikukun@gmail.com