walikukun.desa.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan Desa mandiri kepada 14 Desa di Kabupaten Ngawi. Desa Walikukun merupakan salah satunya, Jum'at (27/01/2023).Pemberian penghargaan ini diberikan langsung oleh Bupati Ngawi Bapak Ony Anwar dengan di dampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Ngawi di Gedung Notosuman.
Indikator dari Desa Mandiri sendiri yaitu Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.Kemandirian desa merupakan tujuan dari program dana desa. Desa Mandiri Pangan merupakan salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan di perdesaan, khususnya dalam memantapkan ketahanan pangan. Program kegiatan ini bersifat lintas sektor yang dalam pelaksanaannya memerlukan keterlibatan dan sinergitas antar instansi dan stakeholder terkait.
Dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dana desa diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan meningkatkan pelayanan publik di desa.