
walikukun.desa.id - Selasa 14 Oktober 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Walikukun pukul 13.00 WIB, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Perubahan Penggunaan Prioritas Dana Desa Tahun 2025 dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus Perubahan RKPDes Tahun 2025.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan dan pemuda, serta jajaran terkait lainnya. Kehadiran Camat Widodaren, Ardiansyah, S.STP., M.H., menjadi penegas dukungan dan pengawasan dari tingkat kecamatan terhadap proses pengambilan keputusan strategis ini.
Kepala Desa Walikukun dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat atau provinsi, atau adanya kebutuhan mendesak di tingkat desa yang belum terakomodasi dalam dokumen perencanaan awal. Tujuannya adalah memastikan anggaran dan program kerja desa dapat lebih adaptif dan tepat sasaran.
Musdes Khusus berfokus pada penyesuaian alokasi prioritas Dana Desa (DD) tahun 2025. Perubahan ini menghasilkan kesepakatan untuk menggeser fokus penggunaan anggaran guna membiayai program-program yang dianggap lebih mendesak dan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat saat ini.
Selanjutnya, Musrenbangdes Khusus membahas dan menyepakati Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Perubahan RKPDes ini mencakup revisi daftar kegiatan, target, dan rencana anggaran yang disesuaikan dengan hasil keputusan perubahan prioritas Dana Desa.
Camat Widodaren, Ardiansyah, S.STP., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan dan pelaksanaan program desa. Beliau mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa dalam menyukseskan musyawarah tersebut. "Setiap keputusan perubahan harus didasarkan pada data yang valid dan mengutamakan kepentingan mayoritas warga, terutama yang paling membutuhkan. Pastikan seluruh proses administrasi dan teknis perubahan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Camat Ardiansyah.
Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Perubahan Prioritas Dana Desa dan Perubahan RKPDes Tahun 2025 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Desa Walikukun berharap pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan seluruh warga desa.


