walikukun.desa.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Walikukun merealisasikan penyaluran honorarium insentif bagi para pendidik keagamaan dan anak usia dini. Kegiatan penyerahan insentif ini dilaksanakan terpusat di Gedung Serbaguna Desa Walikukun pada Selasa (23/06/2026) dimulai tepat pukul 13.00 WIB.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen dan perhatian penuh dari Pemdes Walikukun dalam mengapresiasi dedikasi para guru yang menjadi ujung tombak pembentukan karakter generasi penerus di tingkat desa.
Dalam pelaksanaan tersebut, insentif disalurkan kepada 18 orang Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) dan 5 orang Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) milik desa. Total penerima manfaat pada kegiatan ini berjumlah 23 orang pendidik.
Honorarium yang diterimakan kali ini mencakup alokasi selama 6 bulan sekaligus, yaitu untuk periode bulan Januari hingga Juni tahun anggaran 2026. Dengan besaran insentif senilai Rp100.000,- per bulan untuk masing-masing guru, setiap pendidik menerima total dana tunai sebesar Rp600.000,- secara penuh tanpa potongan.
Satu hal yang menjadi catatan positif, pembiayaan operasional insentif untuk para guru TPA dan PAUD ini bersumber dari Dana Desa Walikukun tahun anggaran 2026. Hal ini menunjukkan optimalisasi pengelolaan keuangan mandiri yang dilakukan oleh Pemdes Walikukun untuk program-program yang berdampak langsung pada sektor sosial kemasyarakatan.
"Kami menyadari bahwa peran guru TPA dan PAUD sangat luar biasa dalam meletakkan dasar moral dan spiritual anak-anak kita. Melalui pengalokasian Dana Desa ini, kami berharap dapat sedikit membantu serta memotivasi para guru agar terus semangat mengabdi bagi kemajuan pendidikan di Desa Walikukun," ungkap Sekretaris Desa Walikukun.
Proses penyaluran yang berlangsung di Gedung Serbaguna berjalan dengan sangat tertib, transparan, dan lancar hingga seluruh guru yang terdaftar selesai menerima hak administrasi masing-masing.