walikukun.desa.id- Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Widodaren melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Walikukun pada Senin (10/01/2026).
Acara ini dihadiri oleh Tim Verifikasi dari Kecamatan Widodaren, Perangkat Desa Walikukun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Fokus utama dari Monev kali ini adalah meninjau kesesuaian antara realisasi fisik pembangunan dengan laporan administrasi keuangan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, tim verifikasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua aspek utama:
-
Administrasi: Pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), bukti transaksi, dan ketepatan pelaporan pajak.
-
Fisik: Peninjauan langsung terhadap hasil pembangunan infrastruktur yang didanai oleh Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Camat Widodaren yang diwakili oleh Sekcam, dalam arahannya yang disampaikan oleh tim verifikasi, menekankan bahwa Monev bukan sekadar ajang mencari kesalahan, melainkan bentuk pendampingan agar aparatur desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kepala Desa Walikukun menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti beberapa catatan kecil hasil evaluasi guna penyempurnaan laporan akhir tahun. Dengan selesainya agenda Monev ini, diharapkan Desa Walikukun dapat melangkah ke tahun anggaran berikutnya dengan fondasi perencanaan yang lebih kuat dan bersih.