You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Walikukun
Desa Walikukun

Kec. Widodaren, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA WALIKUKUN KECAMATAN WIDODAREN KABUPATEN NGAWI

Desa Walikukun Sahkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

Administrator 30 Desember 2025 Dibaca 158 Kali
Desa Walikukun Sahkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa

WALIKUKUN.DESA.ID – Pemerintah Desa Walikukun secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Gedung Serbaguna Walikukun, Selasa (30/12/2025).

Acara ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan desa untuk memastikan program kerja setahun ke depan memiliki landasan anggaran yang jelas, transparan, dan akuntabel.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Camat Widodaren, Ardiansyah, S.STP., M.H. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Walikukun dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah menyelesaikan tahapan penyusunan anggaran tepat waktu sebelum memasuki tahun anggaran baru.

"Penetapan APBDes ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan dengan baik, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa," ujar Ardiansyah.

Musdes penetapan APBDes ini dihadiri oleh Kepala Desa Walikukun beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam musyawarah meliputi:

  1. Penyelarasan Program Kerja: Menyesuaikan rencana pembangunan dengan ketersediaan anggaran dari berbagai sumber dana (Dana Desa, ADD, dan PADes).
  2. Prioritas Pembangunan: Fokus pada pemulihan ekonomi lokal dan pemeliharaan fasilitas umum di wilayah Desa Walikukun.
  3. Transparansi: Komitmen untuk mempublikasikan rincian APBDes agar dapat diawasi bersama oleh masyarakat.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD yang disaksikan langsung oleh Camat Widodaren. Dengan disahkannya APBDes 2026 ini, seluruh program pembangunan di Desa Walikukun siap dilaksanakan mulai awal Januari mendatang.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, jajaran kecamatan, dan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image