You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Walikukun
Desa Walikukun

Kec. Widodaren, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA WALIKUKUN KECAMATAN WIDODAREN KABUPATEN NGAWI

Desa Walikukun Gelar Bimtek Kadarkum tentang Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

Administrator 23 Oktober 2025 Dibaca 23 Kali
Desa Walikukun Gelar Bimtek Kadarkum tentang Pentingnya Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

Walikukun.desa.id - Pemerintah Desa Walikukun menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang bertempat di Gedung Serbaguna Walikukun, pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat desa.

Acara dihadiri oleh Camat Widodaren, Ardiansyah, S.STP., M.H. Dalam sambutannya, Camat Ardiansyah mengapresiasi inisiatif Desa Walikukun dan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami serta menaati hukum. "Kesadaran hukum adalah pondasi untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian di lingkungan desa. Melalui Kadarkum ini, mari kita pahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara," ujar Camat Widodaren.

Bimtek Kadarkum ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Walikukun, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT/RW, perwakilan PKK, serta masyarakat umum.

Sebanyak dua materi penting disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Materi pertama tentang "Peran TNI/Babinsa dalam Mengatasi Kenakalan Remaja" disampaikan oleh Serma Haryadi. Dalam paparannya, beliau mengajak seluruh pihak, terutama orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersinergi dengan Babinsa dalam pengawasan dan pembinaan remaja guna mencegah tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Iptu Daryono dengan fokus pada pemahaman Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Iptu Daryono menjelaskan secara rinci bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, sanksi hukumnya, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban. "Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah pribadi, melainkan masalah hukum yang harus dicegah dan ditangani bersama," tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Diharapkan, Bimtek Kadarkum ini dapat menjadi bekal bagi peserta untuk menularkan pengetahuan hukum kepada keluarga dan lingkungan sekitar, menjadikan Desa Walikukun sebagai desa yang benar-benar sadar dan taat hukum.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image