Pemerintah Desa Walikukun, Kecamatan Ngawi, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Acara ini berlangsung khidmat pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di balai desa setempat.
Musdes ini menjadi langkah awal strategis untuk menyusun dokumen perencanaan tahunan desa yang mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi serta diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan SDGs Desa.
Kepala Desa Walikukun, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Walikukun, dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa isu prioritas wajib yang harus masuk ke dalam RKP Desa 2027. Fokus utama program kerja tersebut meliputi:
- Ketahanan Pangan: Lumbung desa, pembangunan irigasi, RJIT, dan penyediaan bibit unggul.
- Penurunan Stunting: Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sanitasi, pemenuhan air bersih, dan optimalisasi posyandu.
- Ekonomi & Infrastruktur: Penguatan BUMDes, UMKM, padat karya tunai, internet desa (digitalisasi), serta pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jembatan, dan drainase.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan pula laporan pelaksanaan RKP Desa 2026. Pada semester pertama tahun 2026, realisasi anggaran berjalan cukup baik, di mana Dana Desa (DD) Tahap 1 terealisasi 98,7% dan ADD periode Januari–Juni telah terealisasi 100%. Beberapa program fisik seperti Pavingisasi Jalan Dusun Walikukun Kulon RT 04 RW 02 dan penataan halaman KDMP Walikukun telah rampung 100%. Namun, akibat adanya penyesuaian/pemotongan pagu anggaran yang cukup signifikan di tahun 2026—dari total pagu Rp2.302.233.230 menjadi Rp1.753.304.900—sejumlah kegiatan terpaksa tertunda.
Oleh karena itu, forum sepakat untuk memasukkan kembali (meluncurkan) program-program infrastruktur yang belum terlaksana di tahun 2026 ke dalam prioritas RKP Desa 2027, di antaranya:
- Pavingisasi Jalan: Di wilayah RT 03 RW 03 & RT 02 RW 02 Dusun Walikukun Kulon, RT 01 RW 06 & RT 02 RW 06 Dusun Gebang, serta RT 02 RW 01 Dusun Wot Galeh.
- Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT): Rabatisasi Jalan Dusun Wotgaleh (RT 01 RW 01 dan RT 02 RW 01).
Pembentukan Tim Kerja RKP Desa 2027
Guna mengawal transparansi dan efektivitas kerja, Musdes kali ini juga menetapkan Susunan Keanggotaan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa 2027.
Tim Penyusun dikomandoi oleh Sekretaris Desa selaku Ketua Tim dan didampingi Ketua LPMD sebagai Sekretaris. Sementara itu, Tim Verifikasi RKP Desa 2027 dipimpin langsung oleh Sriyanto (Ketua) dan Suwandi (Sekretaris) dari unsur LPMD, serta beranggotakan tokoh masyarakat seperti Bibit Hermanto, Bambang, dan Hari, S.Ag.
Selain itu, forum juga menetapkan penyesuaian tarif sewa tanah kas desa untuk tahun 2027 guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Dengan terbentuknya tim kerja dan disepaktinya arah prioritas pembangunan, diharapkan RKP Desa Walikukun Tahun 2027 dapat berjalan lebih responsif, akuntabel, dan mampu membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga desa.