WALIKUKUN.DESA.ID – Pemerintah Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi kembali merealisasikan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor kesehatan di tingkat desa. Pada hari Jumat, 19 Juni 2026, Pemdes Walikukun secara resmi menyalurkan honorarium beserta jaminan perlindungan kesehatan bagi 22 orang Kader Kesehatan Tambahan. Agenda ini dilaksanakan dengan tertib bertempat di Gedung Serbaguna Walikukun.
Penyaluran insentif selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak bulan April sampai dengan Juni 2026. Alokasi anggaran untuk pembiayaan kader kesehatan ini bersumber langsung dari pemanfaatan Dana Desa (DD) Walikukun Tahun Anggaran 2026, sebagai wujud nyata prioritas penggunaan dana untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan mutu pelayanan sosial dasar di wilayah desa.
Dalam rinciannya, setiap kader menerima honorarium sebesar Rp100.000,- per bulan. Bersamaan dengan itu, guna menjamin keselamatan dan perlindungan kerja para kader saat bertugas di lapangan, Pemdes Walikukun juga membayarkan premi BPJS Kesehatan dengan besaran Rp13.700,- per kader untuk setiap bulannya. Penyaluran yang dilakukan secara transparan ini diharapkan mampu menjaga motivasi serta kinerja para kader dalam mengawal berbagai program posyandu, pemantauan gizi, hingga pencegahan stunting di lingkungan rukun tetangga masing-masing.