WALIKUKUN.DESA.ID – Pemerintah Desa Walikukun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat di Gedung Serbaguna Desa Walikukun pada Kamis (15/10/2026).
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Walikukun beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, LKM, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok perempuan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kepala Desa Walikukun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan pegangan utama dan bentuk transparansi tata kelola keuangan desa. Penentuan skala prioritas pembangun dititikberatkan pada kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat.
"Musdes Penyusunan RKP Desa dan APBDes ini adalah momen penting untuk merumuskan arah pembangunan Desa Walikukun ke depan. Kami berfokus pada pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi warga desa," ujar Kepala Desa.
Dalam perjalanannya, acara diisi dengan penyampaian laporan realisasi program kerja tahun berjalan, evaluasi, hingga sesi dialog interaktif. Warga dan tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai masukan strategis terkait alokasi dana desa.
Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama mengenai penetapan dokumen RKP Desa dan draf prioritas APBDes yang kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara bersama antara Pemerintah Desa Walikukun dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dengan ditetapkannya prioritas program kerja tersebut, Pemerintah Desa Walikukun berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.