Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis digital serta meningkatkan transparansi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan sosialisasi dan Technical Meeting Persiapan Penilaian Webdesa SRIGATI Competition 2026 secara daring.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memberikan pemahaman teknis mengenai indikator dan kisi-kisi penilaian Lomba Website Desa Tahun 2026. Narasumber dari Diskominfo SP Ngawi, memaparkan pedoman teknis pengisian konten website, ruang lingkup penilaian, hingga standar operasional pengelolaan portal desa berbasis sistem SRIGATI (OpenSID).
Penyelenggaraan Lomba Website Desa 2026 mengusung nilai BerAKHLAK dan semangat "Bangga Melayani Bangsa", dengan tiga pilar utama:
-
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Mengoptimalkan fitur pelayanan administrasi digital desa agar lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
-
Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Menjamin transparansi pengelolaan anggaran desa melalui penayangan Laporan Realisasi APBDes T.A. 2025 dan Transparansi APBDes T.A. 2026.
-
Penguatan Branding & Literasi Digital: Membangun rekam jejak digital (digital footprint) desa mencakup sejarah lokal, struktur kelembagaan, hingga warta kegiatan desa.
Diskominfo SP Ngawi menetapkan empat komponen utama dalam skema penilaian:
| No | Komponen Penilaian | Bobot | Indikator Utama |
| 1 | Administrasi (Layanan Digital) | 35% |
Evaluasi keaktifan transaksi permohonan surat & penggunaan fitur layanan mandiri rentang periode Januari s.d. Agustus 2026. |
| 2 | Profil Desa | 25% |
Kelengkapan Sejarah Desa & Visi-Misi (5%), SOTK Pemdes & Lembaga Desa (10%), Integrasi Peta Wilayah (5%), serta Sinergi Program/Link Terkait (5%). |
| 3 | Publikasi APBDes | 20% |
Realisasi APBDes T.A. 2025 (10%) dan Transparansi APBDes T.A. 2026 (10%) berbentuk infografis/tabel. |
| 4 | Update Berita / Kegiatan | 20% |
Kuantitas berita berkala (10%), kejelasan penulisan jurnalistik berunsur 5W+1H, serta visualisasi foto kegiatan yang relevan. |
"Penilaian layanan administrasi difokuskan pada keaktifan lalu lintas permohonan surat selama rentang waktu Januari hingga Agustus 2026. Hal ini akan diverifikasi langsung melalui rekam layar dashboard pengelola oleh tim juri Diskominfo SP," jelas Yudha Diskomifo Ngawi.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap seluruh desa dapat mengoptimalkan portal SRIGATI untuk menghadirkan pelayanan publik desa yang modern, responsif, dan akuntabel.